PROFILEIntroduction
Pengantar
Tentang
Untuk mengkomunikasi kegiatan-kegiatan IAII.
IKATAN
AHLI INFORMATIKA INDONESIA (IAII) adalah organisasi profesi, yaitu
organisasi nir-laba (non profit organization) yang menghimpun
ahli-ahli Informatika Indonesia dalam
satu wadah untuk bersatu padu untuk meningkatkan daya saing Indonesia
melalui keahlian dan profesi Informatika (komputing, yaitu bidang yang
meliputi informatika/ilmu komputer, rekayasa perangkat lunak, sistem
informasi, teknologi informasi, sistem/teknik komputer, manajemen dan
tata kelola teknologi informasi).
Catatan*) Kata “INFORMATIKA” dimaksud sepadan dengan kata “COMPUTING” oleh ACM/IEEE, yaitu meliputi semua bidang yang terkait transformasi data serta perangkat-perangkatnya, mencakup dan tidak terbatas bidang ilmu berikut: informatika (ilmu komputer), rekayasa perangkat lunak, sistem/teknik komputer, sistem informasi, teknologi informasi, dan sebagainya.
Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) adalah organisasi profesi yang
bertujuan meningkatkan kualitas teknologi informasi di Indonesia,
melindungi masyarakat dari praktek buruk layanan ahli informatika,
meningkatkan kemakmuran, martabat, kehormatan, dan peran ahli
informatika Indonesia dalam rangka mencapai tujuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945.